Tim Koalisi Lanny Jaya Bersatu minta KPU Transparan terkait Legalisasi Ijazah Dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lanny Jaya.
Tim Koalisi Lanny Jaya Bersatu |
BAKWIME WONE_KPU Kabupaten Lanny Jaya telah menerima pendaftara Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lanny Jaya. Ada 3 (tiga) pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lanny Jaya, dari ke 3 calon tersebut ada satu calon Bupati dan satu calon Wakil Bupati, dokumen ijazah Sarjana Strata Satu (S1) tidak terdaftar pada pangkalan data base Pendidikan Tinggi (Forlap Dikti)
Terkait dengan permasalahan tersebut pada tanggal 18 September 2024, di Kantor Perwakilan KPU Lanny Jaya di Wamena, tim Koalisi Lanny Jaya Bersatu menyampaikan tanggapan Masyarakat kepada KPU Lanny Jaya sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah dan sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Lanny Jaya melalui RRI Wamena dan surat Nomor 287/PL.02.2.Pu-/9567/2024 tentang tanggapan Masyarakat terhadap hasil penelitian dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lanny Jaya.
KPU Kabupaten Lanny Jata mengundang tim Koalisi Lanny Jaya Bersatu dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk klarifikasi. Pada tanggal 20 September 2024, pukul 10:23 Waktu Papua, di Caffe Schop, Jalan Irian Wamena, telah melakukan klarifikasi terkait dengan dokumen ijazah sarjana (S1) yang tidak terdaftar pada pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Forlap Dikti (PDDIKTI).
Komisioner Anggota dan Staf KPU Kabupaten Lanny Jaya menanggapi atas tanggapan Masyarakat terhadap dokumen ijazah syarat calon tersebut adalah kami telah turun ke kampus masing-masing untuk verifikasi Faktual atas dokumen syarat calon. Dan dari hasil verifikasi faktual kami telah menerima surat keterangan dari pihak Kampus bahwa yang bersangkutan benar-benar kuliah di perguruan tinggi tersebut. Calon Bupati Aletinus Yigibalom juga menyatakan saya benar-benar kuliah di Universitas Cenderawasih. Demikian juga dengan Calon Wakil Bupati Wudien Yikwa menyatakan saya benar-benar kuliah di Universitas Baptis Surabaya.
Pertanyaan dari Tim Koalisi Lanny Jaya Bersatu adalah Apakah sekelas Universitas Cenderawasih adalah Universitas negeri tidak mungkin mahasiswanya tidak Update ke pangkalan data base Pendidikan Tinggi (Forlap Dikti)? Maka kami dari tim Koalisi Lanny Jaya Bersatu tidak terima dengan penjelasan dari KPU Lanny Jaya dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lanny Jaya. Seharusnya KPU Kabupaten Lanny Jaya menggunakan system Pangkalan Data Base Pendidikan Tinggi menjadi salah satu sumber informasi dan media untuk mengecek keaslian Dokumen Ijazah yang menjadi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati, selain turun ke Kampus-kampus untuk memastikan keaslian ijazah. Pihak kampus hanya mengeluarkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar-benar kuliah di perguruan tinggi tersebut, tapi tidak menerangkan bahwa nama dan nomor induk mahasiswa yang tercantum dalam ijazah tersebut tidak muncul dalam system pangkalan data base pendidikan tinggi. Pada hal sekarang untuk mengecek keaslian dokumen ijazah, semua Lembaga pemerintah, swasta dan perseorngan selalu mengecek keaslian ijazah melalui
Forlap Dikti.
Zaman sekarang semua Lembaga pemerintah maupun swasta untuk mengecek keaslian syarat dokumen ijazah pegawai atau karyawan cukup cek di Forlap Dikti, jika nama dan Nomor Induk Mahasiswa tidak muncul maka tidak bisa terima sebagai pegawai atau karyawan, demikian juga dalam hal kenaikkan pangkat dan lain-lain karena terindikasi ijazah palsu.
Sangat tidak adil calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan calon orang nomor satu dan dua, KPU Kabupaten Lanny Jaya tidak mengecek keaslian dokumen ijazah sebagai syarat calonBupati dan Wakil Bupati menggunakan sistim pangkalan data base Pendidikan tinggi atau Forlap Dikti, sedangkan Lembaga atau badan pemerintah lain menggunakan system pangkalan data base Pendidikan tinggi atau Forlap Dikti untuk membuktikan keaslian ijazah. Tim Lanny Jaya Bersatu akan tetap menuntut keadilan dalam hal Verifikasi keaslian dokumen ijazah syarat calon ini ke ranah hukum. tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar